
Gampong Geuceu Kayee Jato – Pemerintah Gampong Geuceu Kayee Jato melaksanakan musyawarah pemebentukan koperasi desa merah putih bertempat di gedung serbaguna Gampong pada hari senin tanggal 26 Mei 2025
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, Perwakilan dari DPMG Kota Banda Aceh, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Keuchik Gampong, Tuha Peut Gampong, tokoh Masyarakat, Perangkat Gampong dan perwakilan masyawarakat Gampong Geuceu Kayee Jato.
Camat Banda Raya bapak Rahmad Khadafi dalam sambutannya mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Pj. Keuchik Gampong Geuceu Kayee Jato, Miftahul Chaira Zulanda, S.IP mengatakan Koperasi Merah Putih Gampong Geuceu Kayee Jato bukan sekadar lembaga usaha, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan aktif dari seluruh warga Gampong dan pendampingan yang tepat, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis komunitas di Gampong Geuceu Kayee Jato. lanjutnya.
Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama dan merupakan salah satu implementasi dari INPRES No. 9 tahun 2025
Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tapi wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa dengan semangat kebersamaan.