
Pemerintah Gampong Geuceu Kayee Jato melalui Baitulmal Gampong Geuceu Kayee Jato, telah menerima zakat fitrah dari masyarakat bertempat di meunasah Gampong, mulai dari tanggal 24 s.d 29 Maret 2025.
Sejumlah petugas tampak sibuk mencatat dan mengelola zakat yang masuk agar pendistribusiannya berjalan tertib dan tepat sasaran. Beras yang terkumpul akan segera disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya di Gampong Geuceu Kayee Jato.
Muhammad Dewi, S.Sos, M.Si selaku Tengku Imuem Gampong menyatakan bahwa penerimaan zakat fitrah pada tahun ini dilakukan pada tiga lokasi yaitu di Meunasah Gampong, Masjid Baitul Musyahadah dan Masjid As Salam PU. Hal ini dilakukan guna memudah kan warga dalam menyerahkan zakat fitrahnya. penyaluran zakat firah pada tahun ini direncanakan akan disalurkan pada 30 Ramadhan. bagi masyarakat yang akan menyerahkan zakat fitrahnya dapat langsung menjumpai panitia yang bertugas.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,8 kg atau 1,5 bambu tambah 2 genggam per jiwa.