Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong Tahun 2025

Musyawarah Gampong terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2025 Gampong Geuceu Kayee Jato Kec.Banda Raya Kota Banda Aceh, Kamis (23/01) di Kantor Keuchik Gampong Geuceu Kayee Jato.

Acara yang diselenggarakan Tuha Peut Gampong ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPG Kec.Banda Raya, Pj. Keuchik, Perangkat Gampong, Ketua dan Anggota TPG, Tgk. Imeum Gampong, PJ. Ketua TP.KK Gampong, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua Pemuda, Kader Posyandu, Pendamping Desa, KPM, Ulee Jurong , dan Tokoh masyarakat.

Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua TPG Geuceu Kayee Jato Marzuki Yahya, dalam sambutannya Marzuki Yahya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) merupakan penjabaran  dari RPJM Gampong untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJMG yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (periode 6 tahun). ” RKPG menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang akan diusulkan Pemerintah Gampong kepada  Pemerintah Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPG ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Gampong disampaikan pada Musdes hari ini, musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPG yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana. “ harap PJ. Keuchik Gampong Miftahul Chaira Zulanda, S.IP dalam sambutannya.

Dilanjutkan pemaparan RKPG Tahun Anggaran 2025 oleh Sekeretaris Gampong Zulchaidir, M.Si, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPG. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun anggaran mendatang.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah RKPG menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong, dalam rangka Penyusunan Rancangan RKPG menyetujui Rancangan RKPG Tahun 2025.

Keputusan Musyawarah Gampong diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Gampong ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan yang di tandatangani Bersama oleh TPG dan Pemerintah Gampong.